"Pas balik lagi hp-nya sudah nggak ada," tutur dia.
Ketika itu, korban pun langsung panik dan meminta pertolongan warga dengan melihat CCTV di sekitar rumah. Ternyata benar, pelaku pencurian ponsel miliknya adalah pria yang berpapasan dengannya.
"Jadi setelah melihat CCTV pelakunya mungkin ada yang kenal, dicari, ketemu dan dibawa ke Polsek," ucap Ali.
Menurut Ali, pelaku sengaja mengambil ponsel tersebut untuk dijualnya kembali. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel berikut pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).