Presiden KSPI Said Iqbal Mengaku Tak Tahu Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Irfan Ma'ruf
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA,iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). Said diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

“Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober 2018. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan yang saya lihat,” kata Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Dia mengaku tidak tahu materi yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Menurut dia, kehadirannya hanya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Said berjanji akan membeberkan setelah pemeriksaan di Mapolda.

“Tentang hasilnya nanti setelah itu saya sampaikan kepada teman-teman. Saya belum tahu, karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi,” ujar dia. 

Said mengatakan, tidak mengetahui dasar penyidik memanggilnya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Bahkan, dia mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut, termasuk siapa tersangkanya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal