Presiden KSPI Said Iqbal Mengaku Tak Tahu Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Irfan Ma'ruf
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA,iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). Said diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

“Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober 2018. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan yang saya lihat,” kata Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Dia mengaku tidak tahu materi yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Menurut dia, kehadirannya hanya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Said berjanji akan membeberkan setelah pemeriksaan di Mapolda.

“Tentang hasilnya nanti setelah itu saya sampaikan kepada teman-teman. Saya belum tahu, karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi,” ujar dia. 

Said mengatakan, tidak mengetahui dasar penyidik memanggilnya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Bahkan, dia mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut, termasuk siapa tersangkanya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal