Presiden Jokowi Tegaskan Zona Berbahaya di Sekitar Objek Vital Tak Boleh Ditinggali: Semua Akan Diaudit

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi mengunjungi dua tenda pengungsian milik BPBD DKI Jakarta dan Kementerian Sosial yang dibangun di dalam RPTRA Rasela, Jakarta Utara pada Minggu (5/3/2023). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengaudit semua objek vital yang terlalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Dia menegaskan zona berbahaya di sekitar objek vital tidak bisa ditinggali.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan bantuan dan berdialog dengan warga korban kebakaranDepo Pertamina Plumpang di tenda pengungsian yang ada di RPTRA Rasela Jakarta Utara pada Minggu (5/3/2023).

"Tapi semua zona-zona berbahaya ini harus diaudit, harus diawasi semua karena menyangkut nyawa. Ini sudah saya perintahkan semuanya. Semua akan diaudit," ujar Jokowi.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi dari kebakaran permukiman warga yang terjadi di Kampung Tanah Merah.

"Pertama karena ini memang zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang (TBBM Depo) digeser ke reklamasi atau penduduknya yang direlokasi," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Rumah Anisa Rahma Ludes Terbakar, Ajaib Ruangan Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang di Penjaringan Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal