Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))

"Maka saya terhadap tindakan-tindakan yang premanisme dan sebagainya memberikan support sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya," katanya.

Adapun, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo meyebut pihaknya telah menangkap dua pelaku jambret WNA asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Petugas awalnya menangkap pelaku berinisial D (42) di lampu merah Jalan Imam Bonjol.

Setelah mengamankan D, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan HP milik korban yang dijambret oleh k dia pelaku. 

"Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa," ucap Braiel.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri LH Ajak Pramono Garap Perdagangan Karbon Bantargebang: Potensinya Ratusan Miliar Rupiah!

57 tahun lalu

Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat

57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Pramono Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat di Jakarta yang Bisa Tampung 1.000 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal