Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Adapun, dua pelaku jambret telah diamankan Polsek Metro Menteng.

"Ya kalau udah ketangkep dihukum aja seberat-beratnya yang melakukan," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung bahwa Jakarta kini menduduki nomor dua sebagai kota teraman se-ASEAN. Dia meminta predikat itu untuk dijaga secara bersama-sama.

"Gini, Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," tuturnya.

Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri LH Ajak Pramono Garap Perdagangan Karbon Bantargebang: Potensinya Ratusan Miliar Rupiah!

57 tahun lalu

Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat

57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Pramono Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat di Jakarta yang Bisa Tampung 1.000 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal