Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung mempersilakan Parpol memberi nama halte di Jakarta asal membayar. (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaPramono Anung mempersilakan partai politik (Parpol) memberi namaHalte di Jakarta dengan hak penamaan atau naming rights. Ia menyebut hal itu boleh dilakukan asal membayar kepada Pemprov DKI.

Pramono menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.

Pramono menyampaikan bahwa beberapa halte di Ibu Kota saat telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi DKI Jakarta.

"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Ia menegaskan penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

57 tahun lalu

27.222 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Rano Karno Ingatkan soal Hewan Kurban Tak Lolos Pemeriksaan: Jangan Dikurbankan!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta Salurkan 210 Sapi dan 10 Kambing Kurban, Jumlahnya Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal