Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasional padel di zona perumahan. (Foto: iNews.id/Danandaya)

Pramono juga menegaskan, perizinan pembangunan lapangan padel baru tidak diperbolehkan di zona perumahan dan hanya diizinkan di area komersial. 

"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ungkapnya. 

Sementara lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha. Pemprov DKI saat ini masih mendata jumlah lapangan padel yang belum memiliki PBG.

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucap Pramono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi

Megapolitan
3 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Megapolitan
4 jam lalu

Pembongkaran 109 Tiang Monorel di Rasuna Said Jaksel Rampung, Penataan Kawasan Selesai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal