Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasional padel di zona perumahan. (Foto: iNews.id/Danandaya)

"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ungkapnya. 

Sementara lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha. Pemprov DKI saat ini masih mendata jumlah lapangan padel yang belum memiliki PBG.

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucap Pramono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

1 hari lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

2 hari lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

2 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Setop Tawuran, Ajak Alihkan Energi ke Kegiatan Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal