Pramono Ancam Sanksi ASN yang Kebablasan WFA usai Lebaran: Tidak Ada Keringanan!

Jonathan Simanjuntak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengancam akan memberikan sanksi kepada ASN yang masih WFA usai Lebaran. (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas (pelat merah) untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas," ungkapnya.

Sebagai informasi, hingga Rabu (25/3/2026) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengikuti kebijakan pemerintah soal WFA maksimal 50 persen usai libur Lebaran.

Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik

Nasional
4 jam lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Nasional
5 jam lalu

Rekor! 256.000 Kendaraan Padati Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Megapolitan
6 jam lalu

Heboh Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Pramono Minta Jukir Turut Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal