Pramono menegaskan pembangunan gedung akan dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya membantu administrasi pembangunan bangunan tersebut.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," ucap dia.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI Jakarta, untuk pembangunan gedung bagi MUI serta berbagai lembaga umat Islam. Pemerintah telah menyiapkan lahan kurang lebih seluas 4.000 meter persegi.
“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan,” ujar Prabowo di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (7/2/2026).