PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Wagub DKI Ajak Masyarakat Vaksin Booster

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi PPKM Level 2

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat menaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta menjadi level 2. Status ini akan berlaku hingga 1 Agustus nanti.

Merespons hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan operasional serta kapasitas dengan ketentuan PPKM level 2.

"Hari ini Sudah diumumkan naik PPKM dari pemerintah pusat dan satgas pusat kita akan berlakukan PPKM di level 2 di Kota Jakarta tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus melakukan pembatasan operasional dan kapasitas dan akan kita sesuaikan dengan ketentuan PPKM," ujar Ariza kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

"Yang penting masyarakat dengan adanya peningkatan Covid-19 kami minta masyarakat harus hati-hati lagi lebih waspada lagi mari kita laksanakan protokol kesehatan disiplin patuh dan taat," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal