PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB

Ari Sandita Murti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan PPKM Darurat berlaku 3 Juli pukul 00.00 WIB. (foto: Istimewa)

"Semoga respons cepat ini di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan langkah yang dibuat bisa membawa kita keluar dari masalah pelik yang sudah di depan mata sehingga kita pun mengambil langkah tegas," jelasnya.

Smeentara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat tetap berada di rumah saja, tak bepergian kecuali untuk kebutuhan mendesak. 

"Artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung dan wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye akan ada pembatasan mobilitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal