Positif Konsumsi Narkoba, 7 Pengunjung Diskotek Ditahan Polisi

Antara
Irfan Ma'ruf
Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan razia narkoba di Play Sure KTV & Lounge, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (29/12/2018) malam. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh pengunjung diskotek ditahan anggota Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya. Ketujuh pengunjung tersebut ditahan usai kedapatan mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketujuh pengunjung itu terjaring saat Dir Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) tengah malam.

"Ketujuh orang itu tediri atas empat orang pria dan tiga orang wanita," katanya di Jakarta Minggu (30/12/2018).

Dia mengatakan, ketujuh pengunjung itu di antaranya lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC. Dia menambahkan, petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.

Argo mengaku, peredaran narkoba pada 2018 menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, 2017. Hal itu terlihat dari hasil razia selama tahun ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
4 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
8 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
8 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal