Positif Covid-19, Warga Jakarta yang Menolak Isolasi Terpusat Akan Dijemput Paksa

Antara
Ilustrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) untuk isolasi mandiri di rumah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menjemput paksa warga yang menolak isolasi di lokasi terpusat yang disediakan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini masih menunggu arahan Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab untuk membawa pasien terpapar Covid-19 untuk diisolasi.

"Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, kami akan jemput paksa. positif terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," ujar Arifin di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dia berharap warga Jakarta secara sukarela menerima kebijakan isolasi terkendali. Isolasi mandiri, kata dia jika tidak mempunyai kedisiplinan dan ruang yang mencukupi bisa jadi penularan terus-menerus.

"Itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang Orang Tanpa Gejala (OTG)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal