Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road Cegah Tawuran

Nandha Aprilianti
Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR) yang dianggap rawan memicu tawuran. (FOTO: Ilustrasi/OKEZONE)

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR). Kegiatan ini dianggap berpotensi menjadi pemicu tawuran saat Ramadan 2022.

“Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi (tawuran). Jadi silakan sahur saja di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang yang dilaksanakan mulai Jumat tanggal 1 April 2022.

“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
10 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
10 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal