Polres Jakpus Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Johar Baru

Komaruddin Bagja
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto merilis kasus home industry inex. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus home Industry pembuatan pil ekstasi jenis inex palsu di Johar Baru. Akibatnya tiga pelaku ditangkap petugas. 

"Kenapa dinamakan inex palsu? Karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu (15/9/2021).

Setyo menambahkan, pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual obat terlarang tersebut. Target pembelinya seputaran wilayah Jakarta. Untuk memberikan warna pada pil inex palsu itu, pelaku menggunakan spidol warna.

"Modal yang dikeluarkan Rp5.000 per butir. Pelaku menjual satu butir seharga Rp200.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
7 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
11 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal