Polres Bogor Tangkap 60 Pelaku Curanmor dalam 10 Hari, 124 Motor Hasil Curian Diamankan

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor menangkap 60 pelaku curanmor dalam 10 hari. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 60 pelaku dan penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarwilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan 60 pelaku itu dilakukan dalam kurun waktu 10 hari yakni sejak 23 Februari-3 Maret 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kriminal jalanan. Selain itu Polres Bogor juga mengamankan 124 unit kendaraan bermotor hasil curian sebagai barang bukti.

"Dari program itu diaplikasikan Polda Jabar dengan operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari kemarin," kata Harun di Bogor, Kamis (4/3/2021).

Dari hasil operasi tersebut, Harun mengatakan Polres Bogor berhasil mengamankan 60 tersangka pencurian dan penadah motor di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan barang bukti mencapai 124 motor hasil curian.

"Terdiri dari 53 tersangka non target operasi dan tujuh tersangka target operasi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
26 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
26 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
26 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal