Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.
"Awalnya hanya didapatkan 10 paket, kemudian dikembangkan di kontrakannya kita mendoaatkan sabu-sabu seberat 784 gram," ucap Eka.
Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.
"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," katanya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.
"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," katanya.