Polres Bogor Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkotika, Sabu 1,5 Kg Diamankan

Putra Ramadhani Astyawan
Sebanyak 43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor diringkus polisi. (Foto: Ist)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.

"Awalnya hanya didapatkan 10 paket, kemudian dikembangkan di kontrakannya kita mendoaatkan sabu-sabu seberat 784 gram," ucap Eka.

Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.

"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," katanya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.

"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal