Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Mahfud alias MP, pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor. MP disebut mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. 

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan, pelaku awalnya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur untuk melakukan aksi kejahatannya. 

"Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya," ujar Robby kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Robby menambahkan, pelaku berencana memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar. Namun, niat itu urung usai pelaku diringkus polisi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idulfitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
4 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
8 hari lalu

Tragis! Pria Hilang yang Ditemukan Tewas Terkubur 3 Meter di Cikeas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal