Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Mahfud alias MP, pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. (Foto: Ist)

"Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp1 miliar atau Rp2 miliar," tuturnya.

Hingga kini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. 

Saat ini Mahfud sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai Rp650 juta di dalam peti berukuran besar, printer hingga tinta untuk mencetak uang palsu tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 Juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
4 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
8 hari lalu

Tragis! Pria Hilang yang Ditemukan Tewas Terkubur 3 Meter di Cikeas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal