Polisi Ungkap Kronologi Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin-Refly Harun di Jaksel

Ari Sandita Murti
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mengaku tak tahu ada OTK berbuat onar di Grand Kemang Jaksel (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id – Diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Din Syamsuddin dan Refly Harun di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), terpaksa dibubarkan setelah adanya aksi perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal. Aksi itu viral di media sosial.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, membeberkan kronologi insiden tersebut. Saat diskusi berlangsung, massa Aliansi Cinta Tanah Air berunjuk rasa di depan lokasi acara.

Menurut Edy, sejak pagi kepolisian telah bersiap untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB di depan Hotel Grand Kemang. 

Namun, tak lama setelah unjuk rasa berlangsung, polisi mendapat laporan adanya sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui gerbang belakang hotel dan menyebabkan kerusakan.

"Saat kami fokus mengamankan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang belakang hotel. Mereka melakukan pengerusakan di dalam," kata Edy, Sabtu (28/9/2024).

Selanjutnya: Polisi Tak Tahu Ada Diskusi di Hotel

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal