Polisi Tidur Gagalkan Penjambretan di Tambora

Yan Yusuf
Sindonews
Aksi dua pelaku jambret di Tambora gagal usai keduanya menghajar polisi tidur dengan sepeda motor saat melarikan diri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah petualangan jambret spesialis ponsel yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Wahyu Din Akbar (24) dan Hasan Hanafi (22) diringkus usai tersungkur karena polisi tidur.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi memburu keduanya usai korban bernama Gandi Aria (24) melaporkan penjambretan ponselnya. Kedua pelaku berhasil diidentifikasi di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Jakarta Barat, Kamis (12/11/2020).

"Saat didatangi polisi keduanya berusaha melarikan diri," Faruk di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Aksi kejar-kejaran antara polisi, korban dan pelaku terjadi selama beberapa menit. Korban yang ketakutan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun keduanya tersungkur usai menghajar polisi tidur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal