Polisi Tidur Gagalkan Penjambretan di Tambora

Yan Yusuf
Sindonews
Aksi dua pelaku jambret di Tambora gagal usai keduanya menghajar polisi tidur dengan sepeda motor saat melarikan diri. (Foto: Okezone)

Keduanya lantas tak berkutik. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Tambora bersama dengan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor sebagai sarana kejahatan.

“Saat diperiksa keduanya mengaku sering beraksi di Tambora,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin.

Kini mereka terancam hukuman penjaran tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal