Masuk Jalan Putus, 2 Jambret di Pematangsiantar Babak Belur Diamuk Massa

Dharma Setiawan
Pelaku jambret yang ditangkap warga saat beraksi di Pematangsiantar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Dua pelaku jambret ditangkap dan diamuk warga di Jalan Seram Atas, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kondisi mereka babak belur sebelum warga serahkan ke polisi.

Amran, saksi mata di lokas kejadian mengatakan, awalnya ada dua perempuan yang berteriak-teriak di jalan karena menjadi korban penjambretan. Warga di sekitar lokasi kejadian kemudian coba mengejar pelaku yang berboncengan di motor.

"Pelaku ini masuk ke jalan putus karena lagi diperbaiki. Warga yang mengejar saat itu banyak sekali. Pelaku lalu turun meninggalkan motor dan lari tapi dapat ditangkap warga," ujar Amran, Kamis (12/11/2020).

Warga yang emosi kemudian menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Melihat kondisi mereka sudah tak berdaya, warga kemudian membawa kedua pelaku ke salah satu tempat sambil menunggu polisi agar datang menjemputnya.

Selanjutnya petugas Reskrim Polres Pematangsiantar datang ke lokasi. Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. Sementara korban penjambretan diminta untuk membuat laporan untuk penanganan kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

14 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

19 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

2 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal