Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pungli di JICT

Raka Dwi Novianto
Polisi menangkap preman yang terlibat pungli terhadap para sopir truk di JICT Tanjung Priok (Foto: Yohannes).

Dia menuturkan, AZA diduga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral.

"Yang bersangkutan menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp5.000-Rp20.000 dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100.000-Rp150.000," tuturnya.

Menurutnya, AZA menggunakan uang pungli yang diperoleh dari para operator RTG untuk keperluan sehari-hari.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman digroup WA Dapur RTGC A ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat

Megapolitan
22 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Nasional
27 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem, Rugikan Negara Rp4,48 Miliar

Megapolitan
28 hari lalu

Dikawal Polisi, Ratusan Motor Masuk Tol Tarumajaya Imbas Banjir Akses Menuju Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal