Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Dituduh Maling

Erfan Ma'ruf
Kombes Endra Zulpan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka pengeroyokan seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Tersangka berinisial R mengakui telah memukul korban.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022). 

Dia memastikan kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan terus dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan. 

"Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush," ucapnya.

Sebelumnya, viral video seorang kakek tewas dikeroyok warga. Awalnya, kakek tersebut dituduh sebagai pencuri mobil hingga dikeroyok warga yang emosi.

"Saat diteriaki jadi timbul massa. Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada, jadi tak ada pencurian. Itu salah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Minggu (23/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

4 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

23 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

1 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal