Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar

Puteranegara
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi di Bandarlampung (Yuswantoro/MNC Portal)

"Mendalami beberapa orang yang kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar Dedi. 

Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS dan AS. 

Khilafatul Muslimin menjadi sorotan setelah adanya konvoi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung, Target Selesai Juni 2026

Nasional
29 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

Nasional
2 bulan lalu

H+4 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Terpantau Sepi Kendaraan

Nasional
4 bulan lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal