JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MY (34), terduga peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Tak hanya memeriksa kondisi psikologis, kata dia, polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan. Psikologi forensik akan dilibatkan bersamaan dengan metode scientific crime investigation guna mengurai seluruh fakta, mulai dari motif hingga kemungkinan ada pihak lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.
"Penyidik akan melibatkan psikolog forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," ujar dia.
Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku berdalih hanya iseng saat melakukan ancaman teror bom tersebut.