Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang

Erfan Ma'ruf
Acara konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022), terpaksa dihentikan oleh polisi (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran kapasitas dalam festival musik Berdendang Bergoyang. Kasus itu masih terus didalami.

Empat tersangka itu berinisial AL, MA, HA dan DP. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan AL merupakan penanggung jawab perizinan. 

Sementara itu, MA merupakan penanggung jawab produksi dan promosi. MA bertanggung jawab dalam memasang lay out panggung dan mempromosikan festival musik tersebut.

Lalu, HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Berdendang Bergoyang per kemarin sore kami hasil gelar, tersangka bertambah dua orang. Total seluruhnya empat orang," kata Komarudin, Selasa (22/11/2022). 

Sebelumnya, terjadi kericuhan di festival musik Berdendang Bergoyang pada akhir Oktober 2022. Event organizer (EO) awalnya telah mengantongi izin keramaian selama tiga hari, yakni Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10)) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan surat yang diajukan EO kepada Polres, terdapat 3.000 penonton pada hari pertama. Kemudian polisi juga menerima surat yang diajukan EO kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 dengan total penonton sebanyak 5.000.

Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Pada hari Jumat (28/10), jumlah penonton tembus di angka 20.000 lebih. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
15 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
16 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal