Polisi Temukan Zat Radioaktif selain Cs 137 di Rumah Pegawai Batan

Irfan Ma'ruf
Tim Batan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). (Foto: Antara/M Iqbal).

Untuk diketahui paparan radiasi di atas ambang batas normal terdeteksi di lahan kosong samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Radioaktif yang ditemukan yaitu CS 137 berbentuk serpihan dan bercampur tanah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan berkeliling pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di sejumlah tempat Jabodetabek yakni Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, kawasan Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, serta Stasiun KA Serpong.

Material mengandung zat radioaktif di rumah SM telah disita. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, material tersebut sama dengan paparan di lahan kosong.

"Lima kemasan plastik yang masing-masing berisi serpihan zat radioaktif Cs 137 dalam wadah dan dititipkan rawat di PTLR Batan," kata Argo, Selasa (25/2/2020). Benda lain yang disita yaitu satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209, dan botol penyimpanan Cesium 137.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal