Polisi Temukan Zat Radioaktif selain Cs 137 di Rumah Pegawai Batan

Irfan Ma'ruf
Tim Batan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). (Foto: Antara/M Iqbal).

JAKARTA, iNews.id – Polisi terus mendalami temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM. Dalam penggeledahan ternyata ditemukan jenis lain di rumah tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Adi Saputra mengatakan, keberadaan zat-zat radioaktif itu masih diteliti. Polisi juga mendalami bagaimana cara SM membawanya.

"Sebagai karyawan aktif Batan, dia memiliki banyak jenis radioaktif di situ selain Cs 137, masih kami terus dalami," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Asep belum dapat merincikan jenis maupun jumlah temuan baru tersebut. Dia hanya memastikan bahwa temuan tersebut masih tergolong dalam zat radioaktif.

Kendati temuan zat radioaktif itu ilegal, SM masih berstatus saksi. Polisi terus menggali keterangan pegawai yang akan memasuki masa purnatugas pada Mei 2020 itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
5 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
6 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
6 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal