Polisi Temukan Zat Radioaktif selain Cs 137 di Rumah Pegawai Batan

Irfan Ma'ruf
Tim Batan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). (Foto: Antara/M Iqbal).

JAKARTA, iNews.id – Polisi terus mendalami temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM. Dalam penggeledahan ternyata ditemukan jenis lain di rumah tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Adi Saputra mengatakan, keberadaan zat-zat radioaktif itu masih diteliti. Polisi juga mendalami bagaimana cara SM membawanya.

"Sebagai karyawan aktif Batan, dia memiliki banyak jenis radioaktif di situ selain Cs 137, masih kami terus dalami," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Asep belum dapat merincikan jenis maupun jumlah temuan baru tersebut. Dia hanya memastikan bahwa temuan tersebut masih tergolong dalam zat radioaktif.

Kendati temuan zat radioaktif itu ilegal, SM masih berstatus saksi. Polisi terus menggali keterangan pegawai yang akan memasuki masa purnatugas pada Mei 2020 itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal