Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Video Syur Audrey Davis, Apa Itu?

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penyebaran video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Fakta itu dikantongi usai Audrey diperiksa pada Rabu (7/8/2024).

Hanya saja, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan secara terperinci fakta baru yang ditemukan tersebut. Sebab, hal itu termasuk materi penyidikan.

"Karena merupakan materi penyidikan untuk kepentingan pengembangan penyidikan yang sudah dilakukan, sehingga belum bisa kami sampaikan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Audrey diperiksa sebanyak dua kali pada 6 dan 7 Agustus 2024. Total ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan seputar kebenaran sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar merupakan Audrey.

"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD (Audrey) menyatakan benar bahwa dia orang yang ada di video tersebut," tuturnya.

Dia memastikan fakta baru yang ditemukan tengah ditelusuri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
18 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal