Polisi Tangkap Sopir Truk Tanah yang Tabrak Anak di Tangerang

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap sopir truk tanah di Tangerang. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sopir truk tanah berinisial DWA di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku sebelumnya menabrak pengendara motor berinisial SD (20) yang berboncengan dengan anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (7/11/2024).

Truk pengangkut tanah dibakar warga usai menabrak bocah SD berusia sembilan tahun di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). (Foto: Noerman Hasnugara). 

Zain mengatakan peristiwa bermula truk tanah yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
3 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Avanza Nyangkut usai Tabrak Median Jalan, Lalin Tol Japek Macet hingga 2 Km

Megapolitan
4 hari lalu

Aksi Ugal-ugalan Fortuner Nyalip dari Bahu Jalan di Tol Andara, Berujung Tabrak Kendaraan Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal