Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Palmerah

Miftahul Ghani
Polisi menginterogasi Febri di Polsek Palmerah. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Febri warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terpaksa berurusan dengan polisi. Pemuda 20 tahun itu ditangkap lantaran merampok pengemudi taksi online di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/5/2018) malam.

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, pelaku Febri melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial RN. Saat ini, RN masih dalam pengejaran. Perampokan bermula saat kedua pelaku memesan taksi online dari Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan menuju Tomang, Jakarta Barat.

Saat melintas di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, kedua pelaku meminta sopir sekaligus korban Reza Indra untuk berhenti dengan alasan akan meminta uang ke rumah temannya.

“Setelah mobil berhenti, kedua pelaku langsung menodongkan pisau yang sangat tajam dan mengalungi leher korban dengan golok. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya,” kata Aryono, Rabu (30/5/2018).

Setelah berhasil mengambil handphone dan tas milik korban. Kedua pelaku turun dan langsung kabur masuk gang di Jalan Kota Bambu Selatan. Korban Indra yang masih dalam kondisi ketakutan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Palmerah.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
11 jam lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
12 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
14 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal