Polisi Tangkap Perampok Spesialis Gembos Ban di Serpong

Aimarani
Pelaku Chandra digelandang ke Mapolsek Serpong. (Foto: iNews)

Kasus tersebut terungkap berdasarkan dari rekaman CCTV di minimarket tak jauh dari tempat kejadian yang dicocokkan dengan CCTV tempat korban mengambil uang. Pelaku Chandra diketahui sebelum menggasak uang korban terlebih dahulu nongkrong di depan bank atau ATM untuk mengintai. Pelaku juga tertangkap CCTV tengah memasang potongan sandal yang sudah dipasang paku di ban mobil korban. 

“Pelaku mengidentifikasi korban dan memberi tahu temannya juga. Saat ini pelaku lain masih dalam pengejaran, kami sudah kantongi identitasnya,” tutur Deddy.

Kepada polisi, Chandra mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak lima kali. Antara lain, di wilayah Serpong dan Alam Sutra. Pelaku juga pernah di penjara atas kasus serupa. Chandra dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Nasional
19 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
20 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Megapolitan
20 hari lalu

Anggota Polda Metro Meninggal usai Amankan Lebaran, Sempat Sesak Napas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal