Polisi Tangkap Pengeroyok Bocah SMP saat Temui Perempuan Kenalan Facebook di Sunter

Yohannes Tohap
Polisi menangkap lima dari tujuh orang yang mengeroyok dan mencuri sepeda motor bocah SMP saat menemui kenalan dari Facebook, tiga di antaranya jadi tersangka. (Foto: Yohannes Tohap)

"Ada yang di bawah umur. Ada yang sudah cukup umur, pelaku utama kalau melihat cerita seperti itu maka aktor intelektualnya adalah Saudara ARH, sudah cukup umur 20 tahun, yang lain masih di bawah umur termasuk saudari I," katanya. 

Gidion menambahkan, pelaku ditangkap di lokasi berbeda seperti di kawasan Jakarta Utara hingga Tangerang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni 170 KUHP, 363 KUHP, dan 365 KUHP karena telah mengeroyok dan membawa kabur motor korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Dewi Perssik Resah Akun Facebook Palsu, Takut Disalahgunakan Ganggu Rumah Tangga Orang

57 tahun lalu

Dewi Perssik Laporkan Akun Facebook Palsu ke Polisi, Curiga Pelaku Orang Terdekat!

57 tahun lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal