Polisi Tangkap Pengeroyok Bocah SMP saat Temui Perempuan Kenalan Facebook di Sunter

Yohannes Tohap
Polisi menangkap lima dari tujuh orang yang mengeroyok dan mencuri sepeda motor bocah SMP saat menemui kenalan dari Facebook, tiga di antaranya jadi tersangka. (Foto: Yohannes Tohap)

"Ada yang di bawah umur. Ada yang sudah cukup umur, pelaku utama kalau melihat cerita seperti itu maka aktor intelektualnya adalah Saudara ARH, sudah cukup umur 20 tahun, yang lain masih di bawah umur termasuk saudari I," katanya. 

Gidion menambahkan, pelaku ditangkap di lokasi berbeda seperti di kawasan Jakarta Utara hingga Tangerang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni 170 KUHP, 363 KUHP, dan 365 KUHP karena telah mengeroyok dan membawa kabur motor korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Internet
15 hari lalu

Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!

Seleb
17 hari lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal