Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Bikin Perempuan Terseret Ratusan Meter di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap Andra (28) dan Agus (22) pelaku pencurian motor yang bikin seorang perempuan di Bekasi terseret ratusan meter. (Foto MPI).

Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.

Sementara, motor hasil curian pelaku telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

TPST Bantargebang Padat, Antrean Truk Sampah Picu Macet Panjang di Narogong

8 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

4 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

7 hari lalu

Kronologi 3 Pria Dipergoki Satpam Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal