Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Bikin Perempuan Terseret Ratusan Meter di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap Andra (28) dan Agus (22) pelaku pencurian motor yang bikin seorang perempuan di Bekasi terseret ratusan meter. (Foto MPI).

Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.

Sementara, motor hasil curian pelaku telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
5 hari lalu

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal