Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

​​Dia menuturkan, saat menggali keterangan dari perempuan tersebut, polisi memperoleh informasi, anak berusia 17 tahun itu menjadi korban prostitusi daring.

"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," tuturnya.

​​Dalam kasus ini, kata dia polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi. Selain itu, lanjut dia petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga alat kontrasepsi, kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel dan tiga telepon seluler.

Menurutnya, kedua tersangka masih diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. "Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Bajing Loncat Curi Aki Truk Trailer di Tanjung Priok, 2 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
9 hari lalu

Tragis! 4 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok Jakut

Megapolitan
18 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Soccer
29 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal