Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

​​Dia menuturkan, saat menggali keterangan dari perempuan tersebut, polisi memperoleh informasi, anak berusia 17 tahun itu menjadi korban prostitusi daring.

"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," tuturnya.

​​Dalam kasus ini, kata dia polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi. Selain itu, lanjut dia petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga alat kontrasepsi, kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel dan tiga telepon seluler.

Menurutnya, kedua tersangka masih diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. "Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Nasional
29 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem, Rugikan Negara Rp4,48 Miliar

Megapolitan
30 hari lalu

Dikawal Polisi, Ratusan Motor Masuk Tol Tarumajaya Imbas Banjir Akses Menuju Tanjung Priok

Megapolitan
30 hari lalu

Pohon Tumbang di Rel Kereta, 4 Perjalanan KRL Tanjung Priok Dibatalkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Selain Mulut Berbusa, Jasad 3 Orang Sekeluarga di Jakut Juga Melepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal