Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari. Keduanya diduga menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.

Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan di salah suatu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pasangan tidak sah dan perempuan di bawah umur.

"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Wan Deni di Jakarta Utara, Senin (6/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Nasional
29 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem, Rugikan Negara Rp4,48 Miliar

Megapolitan
30 hari lalu

Dikawal Polisi, Ratusan Motor Masuk Tol Tarumajaya Imbas Banjir Akses Menuju Tanjung Priok

Megapolitan
30 hari lalu

Pohon Tumbang di Rel Kereta, 4 Perjalanan KRL Tanjung Priok Dibatalkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Selain Mulut Berbusa, Jasad 3 Orang Sekeluarga di Jakut Juga Melepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal