Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari. Keduanya diduga menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.

Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan di salah suatu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pasangan tidak sah dan perempuan di bawah umur.

"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Wan Deni di Jakarta Utara, Senin (6/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Bajing Loncat Curi Aki Truk Trailer di Tanjung Priok, 2 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
9 hari lalu

Tragis! 4 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok Jakut

Megapolitan
18 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Soccer
29 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal