Polisi Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan. foto: Antara)

Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya. Usai keduanya ditangkap, petugas mencari bajaj yang dicuri.

Ternyata sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap.

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Dalam kasus ini, tersangka M dan YR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Sementara tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Dites Narkoba, Hasilnya Positif?

Nasional
10 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
10 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
11 jam lalu

Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal