Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku pengedar narkobajaringan internasional di Tangerang. Dari sindikat ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir. 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya lebih dulu berhasil menangkap ASY (27) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/5/2022) lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

Kemudian, polisi kembali menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (13/6/2022). Dari penangkapan, polisi amankan barang bukti sabu seberat 17,65 gram. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis. 

Dari sini, polisi kembali mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gram. Sabu dikemas dalam 8 bungkus plastik besar bewarna hitam. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal