Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut di Cikarang Bekasi, 12 Sajam Disita

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

“Ini bukan sekadar tawuran biasa, tetapi kejahatan serius yang merenggut nyawa seseorang. Kami pastikan semua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Niat baik seorang warga untuk melerai tawuran justru berujung tragis. Seorang pria dari Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tewas dibacok saat mencoba menghentikan aksi bentrok antar dua kelompok remaja, Kamis (12/6/2025) dini hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 bulan lalu

Tragis, Warga Cikarang Timur Tewas usai Niat Lerai Tawuran Remaja

Nasional
6 hari lalu

Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI

Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Megapolitan
19 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal