Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut di Cikarang Bekasi, 12 Sajam Disita

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

“Ini bukan sekadar tawuran biasa, tetapi kejahatan serius yang merenggut nyawa seseorang. Kami pastikan semua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Niat baik seorang warga untuk melerai tawuran justru berujung tragis. Seorang pria dari Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tewas dibacok saat mencoba menghentikan aksi bentrok antar dua kelompok remaja, Kamis (12/6/2025) dini hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

Tragis, Warga Cikarang Timur Tewas usai Niat Lerai Tawuran Remaja

Megapolitan
1 hari lalu

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Nasional
6 hari lalu

TAUD Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Belum Termasuk Pemberi Komando

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi Ternyata Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal