Polisi Tampung Masukan Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Putra Ramadhani Astyawan
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan (foto: MPI)

"Tidak ada dorongan, yang jelas tidak ada. Dokumen sudah kami tunjukkan bahwa ini sudah ada pernyataan tertulis sendiri. Diikuti dengan BAP, pencabutan laporan dan permohonan lisan dari korban maupun keluarganya. Itu yang menjadi pertimbangan penyidik. Tidak ada tendensi apa-apa dan paksaan apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendatangi Polres Bogor Kota, Rabu (2/11/2022). LPSK mendalami informasi terkait kasus pemerkosaan tenaga honorer Kemenkop UKM yang sebelumnya ditangani Polres Bogor.

"Ya kami datang untuk mendapatkan, mendalami informasi penanganan perkara yang dilakukan Polresta Bogor terhadap pemerkosaan terhadap perempuan tidak berdaya pada Desember 2019," kata Edwin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal