Polisi: Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jalani Ujian Semester dari LPAS

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Sang remaja pun tetap menjalani ujian akhir semester (UAS) di LPAS.

“Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin-kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Dia menyebutkan, kondisi psikologi ibu pelaku berinisial AP (40) yang terluka akibat peristiwa itu masih terguncang. AP, lanjut dia, masih sering menangis.

“Kalau ibunya sudah sadar, tapi masih dalam tahap pemulihan. Masih terguncang gitu. Kalau itu ngga (ngga histeris), cuma nangis-nangis saja,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS berstatus Anak Berhadapan Hukum karena masih di bawah umur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal