Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto MPI).

Diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei ke polisi sebelumnya, bahwa Gaspar (44) dari kelompok itu sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei. 

"Hal tersebut (rencana penyerangan) diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone. Bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di Kampung Tual Pulau Key, Maluku Tenggara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Pihak Gaspar (ada 6 orang) yang merencanakan penyerangan, namun justru dia yang menjadi korban karena lawannya (6 orang) itu telah bersiap-siap. 

Korban ditembak di bagian kepala oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei. Polisi telah menangkap dan menetapkan Felix sebagai tersangka kasus penembakan tersebut bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan, sedangkan 2 lainnya masih diburu. Belasan orang ini merupakan mereka yang saling bertikai di Bekasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
5 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
21 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal