Polisi Olah TKP Mayat Perempuan Terbungkus Kain, Korban Dibunuh Pelaku di Dalam Mobil

Putra Ramadhani
Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan perempuan di Bogor. (Foto MPI).

Adapun para pelaku memilih membunuh korban di kawasan Bukit Pelango karena untuk menghindari kerumunan orang dan kamera pengawas CCTV. Dalam aksinya, nyawa korban dihabisi dengan cara leher dijerat menggunakan ikat pinggang.

"Selama di mobil koban itu didudukkan di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Saat ini, polisi masih akan terus melakukan rangkaian olah TKP di beberapa lokasi lainnya.

"Untuk pelaku sampai saat ini hanya 3 pelaku itu saja," tutupnya

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Megapolitan
1 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Megapolitan
3 hari lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal