Polisi Masih Buru 1 Muncikari dalam Penggerebekan 39 PSK di Indekos Tambora

Dimas Choirul
Polisi masih memburu 1 muncikari dalam penggerebekan 39 orang pekerja seks komersial (PSK) di indekos Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Polsek Tambora)

Putra membeberkan, para PSK tersebut dibayar Rp350.000 per tamu. Dengan pembagian Rp310.000 untuk pengelola, dan Rp 40.000 untuk PSK itu sendiri.

"Jadi para pelaku sudah menjalankan tindak kejahatan ini selama tujuh bulan," ujar Putra.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta. 

Guna mempertenggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I jo Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Ngeri! Tabung Gas Meledak, Rumah di Tambora Jakbar Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal