Polisi Kembali Tangkap 3 Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Total 4 Pelaku

Irfan Ma'ruf
Perampokan toko jam di PIK 2 (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap tiga orang yang terlibat kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tiga tersangka berinisial MAH, DK dan TFZ itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Kini total 4 orang sudah ditangkap polisi 

“Tiga orang (ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).

Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang mengeksekusi perampokan berencana menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya. Jam-jam itu akan dititipkan kepada 3 tersangka lainnya.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” ujar Ade Ary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal