Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ari Sandita Murti
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi hasil audit terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Hasilnya, nominal uang yang diduga digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan hasil audit itulah yang dipakai untuk menangani laporan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebut nominal lantaran telah masuk materi penyidikan. 

Dia menambahkan, polisi telah melakukan gelar perkara. Laporan itu pun dinaikkan ke penyidikan.

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

57 tahun lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Minta RS di Papua Diaudit usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal