Polisi Identifikasi Provokator yang Bakar Panggung Konser di Pasar Kemis

Riyan Rizki Roshali
Sejumlah penonton membakar panggung konser di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. (Foto istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Polisi mengidentifikasi provokator kericuhan konser di Pasar Kemis, Tangerang. Penonton membakar panggung dan menjarah alat musik. 

“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Jumat (28/6/2024).

Arief menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus konser musik tersebut. Pemilik vendor alat musik diduga mengalami kerugian sekitar Rp800 juta.

“Untuk peristiwa lain yang diduga adanya peristiwa hukum ya kan, penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Siapa yang berbuat perusakan terhadap sarana prasarana panggung,” katanya.

Diketahui, polisi menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Muhammad Dian Permana sebagai tersangka. Tersangka sempat melarikan diri di Badui, Lebak, Banten.

Tersangka dijerat Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Dian terancam dihukum 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal